VISI MISI POLRES TASIKMALAYA
Polres Tasikmalaya merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Sebagai lembaga penegak hukum, Polres Tasikmalaya memiliki peran penting dalam menanggulangi berbagai tindak kejahatan, menjaga ketertiban umum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang di selenggarakan langsung oleh DPRD Kota Palu

Struktur Organisasi

Polres Tasikmalaya dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Di bawah Kapolres, terdapat beberapa bagian atau fungsi yang mengelola berbagai aspek operasional dan administratif, seperti:
  1. Bagian Operasional: Bertanggung jawab untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan operasional dalam rangka penegakan hukum dan pencegahan tindak kejahatan.
  2. Bagian Intelijen: Melakukan pengumpulan informasi dan analisis intelijen untuk mendukung kegiatan operasional Polres dalam menanggulangi berbagai kejahatan.
  3. Bagian Reserse Kriminal: Menangani penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan, seperti kejahatan umum, narkotika, tindak pidana korupsi, dan lain-lain.
  4. Bagian Lalu Lintas: Bertugas untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas guna menciptakan keamanan dan kelancaran arus transportasi.
  5. Bagian Binmas (Pembinaan Masyarakat): Melakukan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
  6. Bagian Logistik: Menangani pengadaan dan pendistribusian barang-barang serta sarana prasarana yang diperlukan untuk kegiatan operasional Polres.

Visi dan Misi

Visi dan Misi Polres Tasikmalaya biasanya diarahkan untuk mencapai tujuan utama sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, terpercaya, dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Contoh umum dari Visi dan Misi Polres dapat meliputi: Togel Singapore Hari Ini Visi: "Menjadi Polres yang Profesional, Modern, dan Terpercaya dalam Mewujudkan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat di Wilayah Tasikmalaya." Misi:
  1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Melaksanakan tugas pokok Polri dalam pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas.
  2. Menegakkan Hukum Secara Adil dan Berkeadilan: Melakukan penegakan hukum dengan mengutamakan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.
  3. Memberikan Pelayanan Prima: Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan kesopanan dalam memberikan layanan.
  4. Membangun Sinergi dengan Masyarakat: Membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
  5. Meningkatkan Profesionalisme Personel: Mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM Polri melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan secara berkelanjutan.

Kegiatan dan Program

Polres Tasikmalaya juga dapat memiliki berbagai program dan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, seperti:
  • Program Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat: Melalui kegiatan seperti penyuluhan tentang hukum, kegiatan sosial, dan pendidikan kepolisian bagi masyarakat.
  • Operasi Kepolisian: Melaksanakan operasi dalam skala besar maupun kecil untuk menanggulangi tindak kejahatan yang marak terjadi di wilayahnya.
  • Kegiatan Preventif: Melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di tempat-tempat yang rawan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Polres Tasikmalaya, termasuk kegiatan terbaru dan program yang sedang dijalankan, dapat diakses melalui situs web resmi mereka atau dengan menghubungi langsung kantor Polres Tasikmalaya.

SYARAT DAN KETENTUAN

WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)
PERSYARATAN SKCK BARU
  • BUKTI PEMBAYARAN (WAJIB DICETAK)
  • KODE PENDAFTARAN
  • FC KTP ( yang dikeluarkan DISPENDUK KAB. ) 1 Lmbr
  • FC Kartu Keluarga 1 Lmbr
  • FC Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah 1 Lmbr
  • FC Passport (Khusus Ke Luar Negeri ) bagi yang punya 1 Lmbr
  • Photo 4x6 Background Merah 3 Lmbr (bukan foto selfie)
PERSYARATAN SKCK PERPANJANGAN
  • BUKTI PEMBAYARAN (WAJIB DICETAK)
  • KODE PENDAFTARAN
  • FC KTP ( yang dikeluarkan DISPENDUK KAB. ) 1 Lmbr
  • FC Kartu Keluarga 1 Lmbr
  • FC Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah 1 Lmbr
  • FC Passport (Khusus Ke Luar Negeri ) bagi yang punya 1 Lmbr
  • Photo 4x6 Background Merah 3 Lmbr (bukan foto selfie)
  • FC SKCK Lama/FC Kartu Sidik Jari

Senin, 22 Juli 2024

PENGUNJUNG WEB



Pihak Pusat Lainnya :